TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BAGI SEMBAKO, RELAWAN PASLON DI VONIS TIGA TAHUN PENJARA

Dia mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat ada kegiatan relawan salah satu paslon melakukan aksi bagi-bagi sembako di wilayah Ulujadi pada 5 November 2020.

Mendapatkan laporan itu Bawaslu langsung turun di lokasi kejadian.

Pada saat itu, Bawaslu menemukan bukti berupa beras minyak dan gula sebanyak 50 paket. Dari 50 paket tersebut, 15 paket sudah terbagi ke masyarakat. Sisanya 35 paket langsung diamankan Bawaslu setempat sebagai alat bukti.

Esoknya harinya pada 6 November, Bawaslu kembali menerima laporan dengan kasus yang sama dan pelaku yang sama.

Hanya lokasi kejadiannya berbeda yakni, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Berikutnya, pada tanggal 7 di bulan yang sama lagi-lagi pihak Bawaslu kembali menerima laporan pembagian sembako dengan paket sama dan orang sama pula.

Halaman Selanjutnya :Kali ini lokasinya di wilayah Kampung Baru. “Setelah kita lakukan penelusuran di...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.