TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ahmad Ali & DPN Sulteng Serahkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan buat Keluarga Tukang yang Wafat

Dalam program ini, anggota mendapatkan jaminan berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan cacat permanen Rp 72 juta, beasiswa anak hingga Rp 173 juta, serta pengobatan tanpa batas di kelas 1.

Andri menambahkan, klaim untuk anggota DPN lainnya yang juga meninggal di Desa Mpanau, Sigi, sedang diproses dan diharapkan bisa segera diberikan kepada ahli waris.

“Bapak Ahmad Ali berpesan agar tidak ada lagi pekerja bangunan yang harus menjual alat kerja atau kendaraan karena risiko kerja. DPN berkomitmen melindungi seluruh anggota dengan menyediakan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis,” katanya.

Hasnaeni, penerima manfaat santunan, mengaku terkejut saat mengetahui ada bantuan ini. Ia menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada DPN Sulteng atas dukungan yang diberikan.

“Saya tidak menyangka ada santunan kematian untuk almarhum suami saya. Ini sangat membantu kami yang ditinggalkan. Insya Allah, uang ini akan digunakan untuk tahlilan dan modal usaha,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :Langkah DPN Sulteng menyediakan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Gratis mendapat apresiasi dari banyak...