TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

AMBYAR…!

Jika mengacu pada Konsep yang benar pada penanganan jalan dengan skema Long Segment yang merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen terus menerus yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam yakni mantap dan standar, dengan menerapkan indicator kinerja terhadap komponen jalan sesuai Permen PU No 13/PRT/M/2011 tentang tatacara pemeliharaan dan penilikan jalan dan Permen PUPR Nomor 13.1/PRT/M/2015, tentang rencana strategis Kementrian PUPR tahun 2015-2019, sehingga kondisi jalan tidak seperti saat ini.

Berdasarkan riset Koran Trilogi, untuk penanganan ruas jalan Bungku – Bahodop – Bts Sultra, adalah kewenangan dari Direktorat Jendral Bina Marga, Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu dengan total panjang mencapai 108. Peta ruas jalan Nasional di Provinsi Sulawesi Tengah ini, melalui Kepmen PUPR nomor 248/KPTS/M/2015, yang menjadi kewenangan di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III melalui PPK 3,5.

Untuk Tahun Anggaran  2016 – 2017 Kementrian PUPR mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp35.442.189.000, yang dikerjakan oleh PT Radjata Membangun Negeri, dengan lokasi pekerjaan Km 568 + 000, Km 570 – 300, Km 580 – 080, Km 583 – 880.

Kemudian TA 2017 – 2018 Kementrian PUPR mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi Pemeliharaan rutin jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp7.948.999.000, yang dikerjakan oleh PT Karya Anuntolufu, dengan lokasi pekerjaan Km 518 + 000, Km 624 – 000.

Lalu Kemudian pada TA 2018 – 2019 Kementrian PUPR kembali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp34.184.482.000, yang dikerjakan oleh PT Karya Anuntolufu. Untuk penanganan ruas jalan dengan total panjang mencapai 108 kilometer itu sesuai Kepmen PUPR nomor 248/KPTS/M/2015, yang menjadi kewenanagan Negara, dengan pembiayaanya dibebankan melalui APBN pusat.

@Koran Trilogi

Sementara untuk TA 2020, pihak BPJN XIV Palu, melalui Satker PJN wilayah III kembali mengalokasikan anggaran untuk preservasi diruas jalan yang sama di segmen berbeda  dengan nilai pagu paket mencapai Rp58.181.280.000. Saat ini pihak Pokja Satker PJN wilayah III dan BP2JK saat ini lagi sibuk mengurus tender untuk menseleksi perusahaan pemenang dalam menggarap proyek yang dibiayai oleh APBN murni ini.

Kita tunggu kabar selanjutnya.!

Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi

Related posts:

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.