“Mulai hari ini sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 mendatang, mohon maaf bagi pengendara yang menuju Tolitoli atau Buol sedikit terganggu perjalanannya karena pemberlakuan buka tutup jalan,” ujar Kapolsek Sirenja, Ipda Hendra.
Dia menjelaskan, pemberlakuan buka tutup jalan tersebut berdasarkan ijin Kepolisian Direktorat Lalu Lintas dengan Nomor B /214/X/Yan 2.14./ 2020 sesuai surat permohonan Kepala SATKER PJN Wilayah II, Ir. Muhammad Amin Hamid MT dengan Nomor Surat HM 0501-Bp 14/PJN II Sulteng /369 tertanggal 22 September 2020.
“Pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut dilaksanakan PT Anugrah Jaya Kontruksi,” katanya.
Hendra mengimbau, agar masyarakat pengguna jalan dapat menyesuaikan jadwal buka tutup jalan tersebut jika ingin melakukan perjalanan yang melintasi wilayah tersebut.
“Kami akan memprioritaskan kendaraan emergency seperti ambulance serta kendaraan yang memuat sembako truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” tandasnya.
