Kepolisian Resor Sigi, Polda Sulawesi Tengah, menangkap dua warga yang sehari-harinya bekerja sebagai petani karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah setempat.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, di Sigi, Kamis, mengatakan dua oknum petani tersebut laki-laki inisial FJ (30) dan RH (31) dari Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.

