TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KASUS JEMBATAN PALU IV TERUS BERGULIR, KEJATI SULTENG PERIKSA 13 ORANG SAKSI

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sudah memanggil sebanyak 13 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pembayaran hutang jembatan Palu IV.

Ke-13 orang saksi yang dipanggil Kejati tersebut diantaranya NM, AR, HP, MR, SY, AR, AS, RS,IR, SA, DB, AL, dan IA.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangana Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Inti Astutik saat dikonfirmasi pada Senin 29 Juni 2020.

Halaman Selanjutnya :Dirinya menjelaskan pemanggilan terhadap  ke-13 saksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh pihak...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.