TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

EMPAT TERSANGKA KORUPSI PEMBANGUNAN JEMBATAN TORATE CS DITAHAN

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi pembangunan jembatan Torate cs senilai Rp 14 miliar tahun anggaran 2018.

Ke empat tersangka yang ditahan ini yakni mantan PPK S-02 berinisial AMN, kuasa direktur PT Mitra Aiyangga Nusantara inisal SA, direktur PT Mitra Aiyangga Nusantara MM, dan konsultan pengawas NJ.

Kedua tersangka proyek pembangunan jembatan Torate cs, digiring ke mobil tahanan. Foto ist

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Koran Trilogi, dibenarkan juga oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Edward Malau, bahwa Penahanan ke empat tersangka ini berdasarkan surat perintah penahanan Kejati Sulteng bernomor 01.02.03.04/P.2/Fd.1/10/2019 tertanggal 3 Oktober tentang tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Torate cs TA 2018.

Halaman Selanjutnya :Penyidikan perkara yang berujung penahanan ke Empat tersangka itu bermula pada tahun...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.