TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

EMPAT TERSANGKA KORUPSI PEMBANGUNAN JEMBATAN TORATE CS DITAHAN

Pada tanggal 21 Desember 2018, dibuatlah berita acara pemeriksaan yang ditandatangani oleh PPK S-02 berinisial AMN bersama NJ konsultan pengawas untuk merekayasa seolah pekerjaan sudah mencapai 28,56 %, padahal tidak sesuai fakta dilapangan. Akibat perbuatan ke empat tersangka itu, negara dirugikan sebanyak Rp2.889.774.514.

Kini ke empat tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, petang tadi langsung digiring ke mobil untuk dilakukan penahanan.

Ke empat tersangka itu disangkan dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidanan pemberantasan korupsi yang telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.