Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan UPP Kabupaten Tolitoli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sedikitnya kurang lebih 100 orang peserta yang ikut dalam kegiatan yang terdiri dari anggota unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua UPP dan para Kelompok Kerja, Camat, Lurah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli.

(Tim Liputan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tolitoli)
Kegiatan yang digelar digedung Aula Hotel Bumi Harapan Tolitoli pada Selasa pagi 27 Agustus 2019 itu, dibuka oleh Bupati Tolitoli, Saleh Bantilan yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin, M.Si dan dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah yang juga Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Drs. Aries Syarief Hidayat, MM, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Teuku Muzafar, SH.,MH, Inspektur Daerah Kabupaten Tolitoli Dr. Abdul Rahman Alatas, SE.,MM, serta seluruh jajaran UPP Kabupaten Tolitoli.
