Dengan hadirnya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tolitoli, kegiatan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan mudah sehingga upaya menguatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan, imbuhnya.
Bupati juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Tim Satgas Saber Pungli bila dalam pelayanan terindikasi adanya Pungutan Liar yang tidak sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, serta senantiasa bersama-sama dengan Satgas Saber Pungli untuk memerangi Pungli dan melaporkan apabila menemukan praktek Pungli disekitarnya, tutup Bupati.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini masing-masing Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Teuku Muzafar, SH.,MH dengan judul materi Pungli dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi serta Ketua Kelompok Kerja Pencegahan UPP Provinsi Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Muhammad Ngajib dengan materi berjudul Stop Pungli yang dipandu oleh Moderator Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tolitoli Arham A. Jacub, SH.
Setelah sesi Tanya jawab, sosialisasi diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Ketua UPP Kabupaten Tolitoli Komisaris Polisi M. Nur Asjik selaku ketua UPP Kabupaten Tolitoli kepada Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sulawesi Tengah Kombes (Pol) Aries Starief Hidayat, MM selaku ketua UPP Provinsi Sulawesi Tengah.
