SULTENG – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Sulawesi Tengah bersama tim pendamping Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memantau pembangunan Gedung Kantor DPRD Sulteng dan penataan Hutan Kota Kaombona, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kedua proyek tersebut masuk dalam paket strategis daerah Sulteng 2026 dengan target penyelesaian kontrak pada Desember mendatang.

Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk meninjau perkembangan fisik pekerjaan konstruksi sekaligus mengawal pelaksanaan proyek sesuai tahapan yang direncanakan.
BACA JUGA : Dinas Cikasda Sulteng Beberkan Detail Kontrak Proyek Penataan Hutan Kota Kaombona Palu
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Dinas CIKASDA Sulteng, Muhammad Yasser Kamindang, mengatakan progres pembangunan Gedung Kantor DPRD Sulteng tahap struktur telah mencapai 54 persen.
Sementara itu, pekerjaan Penataan Hutan Kota Kaombona melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Fornas tercatat mencapai 17 persen.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin Dinas CIKASDA bersama tim pendamping Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” demikian keterangan kegiatan yang disampaikan dalam agenda tersebut.
Proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur dilaksanakan oleh PT Setia Mulia Abadi dengan nilai kontrak Rp32,80 miliar.
Berdasarkan data proyek, kontrak bernomor 03/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/VI/2026 ditandatangani pada 8 Juni 2026.


