Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Kawal Paket Strategis Daerah Sulteng 2026, Dinas Cikasda Gandeng Kejati Tinjau Proyek DPRD dan Hutan Kota Kaombona

BACA JUGA : Basement hingga Atap, Gedung DPRD Sulteng 6.700 M² Mulai Dibangun

Pekerjaan dimulai berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 9 Juni 2026, dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender hingga 25 Desember 2026.

Gedung dengan luas sekitar 6.700 meter persegi itu dikerjakan secara bertahap. Lingkup pekerjaan tahun anggaran 2026 mencakup pembangunan pondasi basement, struktur lantai 1 hingga lantai 3, serta struktur atap.

Dengan progres fisik 54 persen pada akhir Oktober, penyelesaian pekerjaan struktur masih menjadi agenda utama menjelang batas akhir kontrak.

Adapun pekerjaan arsitektural, mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), serta penataan lansekap direncanakan berlanjut pada tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan gedung perkantoran dapat berlanjut sesuai perencanaan dan kebutuhan fasilitas pemerintahan daerah.

Selain gedung DPRD, monitoring juga menyasar proyek Penataan Hutan Kota Kaombona Palu Tahap I yang dikerjakan PT Witada Bangun Gemilang dengan nilai kontrak Rp29,57 miliar.

Pekerjaan ini memiliki nomor kontrak 04/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/IX/2026 yang ditandatangani pada 16 September 2026. Masa pelaksanaannya selama 105 hari kalender.

Dalam tahap pertama, pekerjaan difokuskan pada pembangunan struktur dan fasilitas utama kawasan, meliputi tribun, struktur atap, panggung, area minisoccer, jogging track, serta penataan lansekap ruang terbuka hijau.

Dengan progres 17 persen, pekerjaan masih berlanjut menuju target penyelesaian kontrak pada Desember 2026.

Halaman Selanjutnya :Pengembangan berikutnya direncanakan pada 2027, mencakup pekerjaan arsitektural serta sistem mekanikal, elektrikal,...