TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ramai Dugaan ! Klarifikasi Administrasi PT KLS, Begini Penjelasan Perusahaan

PALU – PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) memastikan bahwa isu dugaan pelanggaran yang beredar di ruang publik belum mengarah pada sanksi hukum.

Saat ini, perusahaan menyebut proses yang berjalan masih berupa klarifikasi administrasi PT KLS bukan pelanggaran hukum sebagaimana diberitakan.

General Manager PT KLS, Madri, menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum pernah menerima surat teguran resmi dari pemerintah terkait pelanggaran administrasi.

Oleh karena itu, proses yang berjalan masih sebatas klarifikasi pelanggaran administrasi atas kelengkapan dokumen.

“Perlu kami luruskan, ini masih klarifikasi administrasi. Sampai sekarang PT Kurnia Luwuk Sejati tidak pernah menerima surat teguran dari pemerintah terkait pelanggaran administrasi,” ujar Madri dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Selasa 16 Desember 2025.

Terkait izin usaha PT KLS, Madri menjelaskan bahwa perusahaan telah beroperasi jauh sebelum sejumlah regulasi terbaru diberlakukan.

Halaman Selanjutnya :Saat awal beroperasi, PT KLS telah mengantongi Izin Usaha Tetap (IUT) yang...