TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ramai Dugaan ! Klarifikasi Administrasi PT KLS, Begini Penjelasan Perusahaan

Saat awal beroperasi, PT KLS telah mengantongi Izin Usaha Tetap (IUT) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi sebagai dasar hukum operasional perusahaan.

Seiring dengan perubahan regulasi, perusahaan juga telah melakukan penyesuaian.

“Saat ini PT KLS sudah menjalani proses migrasi perizinan ke sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, menegaskan status perizinan PT KLS tetap berjalan sesuai aturan.

Menanggapi adanya perbedaan data atau ketidaksesuaian dokumen antarinstansi, manajemen menilai persoalan tersebut lebih pada proses sinkronisasi administrasi.

Dalam hal ini, PT KLS disebut bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan Satgas PKA untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.

“Seluruh dokumen administrasi sudah kami serahkan, diterima, dan diverifikasi kelengkapannya oleh tim pemeriksa. Kami juga terus melakukan penyesuaian sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Halaman Selanjutnya :Di tengah berkembangnya opini publik, PT KLS juga menekankan komitmen perusahaan dalam...