PALU – Penggerebekan presisi Ditresnarkoba Polda Sulteng membongkar alur penyelundupan Sabu 60 kilogram yang masuk lewat pesisir Donggala.

Keberhasilan ini langsung mengangkat pamor Kapolda baru dalam pemberantasan narkoba yang memecahkan rekor penangkapan terbesar dalam sejarah Polda Sulteng.

Operasi ini sekaligus menandai gebrakan awal Irjen Pol Dr. Endi Sutendi yang baru tiga pekan menjabat sebagai Kapolda Sulteng.

Hanya dalam hitungan hari, ia langsung mencatat prestasi tinggi hingga disebut sebagai Kapolda baru pecahkan rekor penangkapan sabu terbesar di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025), Kapolda didampingi Kabid humas Kombes Pol Djoko Wienartono dan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Lima tersangka dihadirkan bersama tumpukan barang bukti yang dikemas rapi, menggambarkan skala besar dari operasi ini.

Kelima tersangka berinisial AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). Mereka diduga kuat bagian dari penangkapan sabu jaringan Malaysia yang memasok narkotika melalui jalur laut menuju pesisir Sulawesi Tengah.

Polisi mengungkap struktur peran mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan yang bekerja terorganisir.

Kapolda Sulteng menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan kombinasi kerja intelijen, investigasi mendalam, serta dukungan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengungkapan besar ini sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba dan menjadi alarm keras bagi pelaku jaringan luar negeri.

Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Tanpa kolaborasi, jaringan seperti ini sulit diputus,” ujar Irjen Endi.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan AF yang kerap menerima paket dari luar negeri melalui kapal.

Tim kemudian melakukan pengawasan ketat hingga menemukan pola distribusi sabu yang melibatkan pengambilan di pesisir Desa Rerang, Donggala.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan operasi berskala besar ini.

“Hukuman berat saja tidak cukup membuat efek jera. Ada tekanan ekonomi, ada tekanan sosial yang sering membuat mereka tetap nekat,” kata Pribadi.

Para tersangka kini dijerat pasal berlapis sesuai UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Polisi menyebut keberhasilan mengamankan Sabu 60 kilogram ini setara dengan menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari paparan narkotika berbahaya.