Senjata api atau Senpi rakitan ditemukan di Poso oleh seorang warga di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Senjata api rakitan laras panjang itu ditemukan dalam kondisi berkarat di halaman belakang rumah warga.
Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim Satgas Madago Raya kemudian datang ke lokasi dan mengamankan senjata api rakitan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ditemukan Saat Menggali Tanah
Senpi rakitan ditemukan di Poso secara tidak sengaja oleh seorang warga berinisial R.
Saat itu, ia tengah menggali tanah di halaman belakang rumahnya untuk menanam pohon pisang.
Saat sekopnya mengenai benda keras, ia mendapati senpi rakitan dalam kondisi tertimbun tanah.
Mengetahui temuannya mencurigakan, R segera melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian setempat.
Tidak berselang lama, Tim Satgas Madago Raya tiba dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, S.I.K., M.H., melalui siaran persnya membenarkan temuan tersebut.
“Benar, masyarakat menemukan senpi rakitan laras panjang di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso,” ujarnya pada Kamis, 30 Januari 2025.
Ia menambahkan, senjata api rakitan ditemukan di Poso dalam kondisi berkarat dan diduga telah dikubur dalam waktu yang cukup lama.
Saat ini, senpi rakitan tersebut diamankan di Posko Operasi Madago Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Asal Senpi Rakitan
Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan di Poso.
Pihak berwenang menduga senjata ini sengaja dikubur oleh pemiliknya untuk menghindari pemeriksaan aparat.
“Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemilik dan tujuan penyimpanan senjata api rakitan ini,” kata Kombes Pol. Boy F.S. Samola.
Ia juga mengapresiasi kesadaran warga yang cepat melaporkan penemuan senjata api rakitan di Poso.
“Kami berterima kasih atas respons cepat dari masyarakat. Laporan seperti ini sangat membantu dalam menjaga keamanan di wilayah operasi,” lanjutnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kaops Madago Raya mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan atau bahan peledak segera melaporkan dan menyerahkannya kepada aparat berwenang.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Jika menemukan senjata api atau benda berbahaya lainnya, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Senjata api rakitan ditemukan di Poso bukan pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya, aparat keamanan beberapa kali menemukan senjata ilegal yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, kepolisian terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada warga agar menyerahkan senjata api rakitan yang masih tersimpan di masyarakat.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui apakah senjata api rakitan yang ditemukan di Poso memiliki keterkaitan dengan jaringan tertentu.
Polisi juga membuka jalur komunikasi bagi warga yang memiliki informasi tambahan terkait temuan ini.