Sulteng – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala.

Setelah sempat terhambat karena defisit anggaran, pembayaran gaji PPPK Donggala akhirnya menemukan titik terang.

Langkah ini dipastikan setelah Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mencapai kesepakatan Pemprov dan Pemkab Donggala untuk menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Donggala yang belum didistribusikan guna menunaikan kewajiban pembayaran gaji.

“Sudah ada kesepakatan bersama agar DBH milik Kabupaten Donggala digunakan untuk pembayaran gaji P3K,” ujar Vera usai menghadiri rapat bersama Gubernur Sulteng di Palu, Selasa (11/11/2025) yang dikutip dari Antara.

Menurutnya, kondisi keuangan Donggala yang tengah defisit membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis agar hak-hak PPPK dapat segera dipenuhi.

“Polemik ini berawal dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Vera menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kewajiban tersebut dalam waktu dekat.

“Insya Allah, dalam tiga hari ke depan, kami mulai menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN Donggala tahun 2025,” ujarnya optimistis.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut, kebijakan Gubernur Sulteng soal DBH ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah provinsi bagi stabilitas fiskal daerah.

“Pemprov terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi tanpa mengganggu kinerja pemerintahan di Donggala,” katanya.

Diketahui, total PPPK di Donggala mencapai sekitar 4.000 orang dengan kebutuhan belanja gaji hingga Rp600 miliar, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp143 miliar.

Dana Bagi Hasil yang belum disalurkan Pemprov Sulteng senilai Rp16 miliar kini menjadi harapan baru untuk mengakhiri polemik panjang pembayaran gaji PPPK.

Langkah cepat ini disambut hangat oleh para tenaga PPPK, yang kini bisa bernapas lega menyambut cairnya hak mereka.

“Akhirnya bisa tersenyum lagi,” ujar seorang pegawai PPPK di Donggala.

Sumber Berita Antara