Sulawesi Tengah – Kepala BPJN Sulteng resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Dadi Muradi kini diisi oleh Bambang Razak.
Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi besar yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum pada pertengahan Juli 2025.
Dadi Muradi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah setelah mendapat penugasan baru di Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta.
Ia kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Jalan yang bertugas dalam perencanaan teknis pembangunan jalan, termasuk penyusunan program, pembinaan, evaluasi, dan pengendalian terkait pembangunan jalan.
Baca juga : Jejak Kepemimpinan Kilat di BPJN Sulteng, Siapa Saja Mereka?
“Iya pak, saya dapat tugas baru di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan selama saya bertugas di BPJN Sulteng dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf,” kata Dadi melalui pesan singkat, Sabtu 19 Juli 2025.
Posisi yang ditinggalkan Dadi diisi oleh Bambang Razak. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat.
Ia bukan nama baru di Sulawesi Tengah. Pada tahun 2023, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan di BPJN Sulteng.
Baca Juga : Kerja Sama BPJN Sulteng & PT IMIP Tuai Sorotan, Dadi Muradi Buka Fakta di Balik Isu Rp150 Miliar
Hingga berita ini diturunkan, Bambang Razak yang dikonfirmasi terkait jabatan barunya sebagai Kepala BPJN Sulteng belum memberikan tanggapan.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi Kementerian PU yang dilakukan secara menyeluruh.
Sebanyak 524 pejabat eselon II dan III dilantik oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada Jumat malam, 18 Juli 2025, di kantor pusat Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.
“Malam ini kita baru melantik sekitar 524 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang terdiri dari Eselon II dan Eselon III yang tersebar di seluruh unit organisasi dan balai di seluruh Indonesia,” ujar Dody dalam keterangan tertulis.
Baca Juga : PT Aphasco Utamajaya Tuntaskan Akses Jalan Huntap Petobo, Donggala Menyusul !
Menurut Dody, rotasi ini bukan semata-mata merespons peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap beberapa pejabat kementeriannya di wilayah Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa perombakan ini juga didorong oleh kebutuhan penyesuaian terhadap nomenklatur baru dan penajaman arah kerja Kementerian Pekerjaan Umum 2025.
“Sebagian memang terkait yang kemarin-kemarin ada OTT di sana-sini. Tapi juga memang saya wajib me-refresh karena nomenklaturnya baru semua, jadi memang wajib harus di-refresh dan supaya roda organisasi lebih dinamis,” ujarnya.
Baca Juga : Lewat Hibah JICA, Jembatan Palu IV Berdiri Megah, Tapi Belum Bisa Diresmikan
Langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum.
Penataan kelembagaan dilakukan untuk menyesuaikan perubahan fungsi dan kebijakan pasca pengesahan Undang-Undang APBN 2025.
Dengan penugasan baru ini, Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak dihadapkan pada tantangan untuk menjaga integritas dan memperkuat pelayanan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah, sejalan dengan mandat Direktorat Jenderal Bina Marga dan reformasi struktur organisasi Kementerian PU yang sedang berlangsung.