Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Parigi Moutong – Setengah miliar rupiah uang daerah menguap dalam proyek jalan Parigi Moutong TA 2023.

Kejati Sulawesi Tengah menangkap jejak korupsi kejahatan anggaran yang menggerogoti pembangunan daerah.

Korupsi proyek jalan Parigi Moutong kembali mencuat ke permukaan.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Sulteng berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga berasal dari praktik korupsi dalam pelaksanaan tiga proyek jalan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penyitaan uang tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulteng pada Rabu, 21 Mei 2025.

Uang itu disita dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan kini dititipkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Palu melalui rekening penitipan resmi milik Kejati.

“Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Parimo TA 2023,” kata Laode Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, dalam keterangan pers, Rabu siang.

Dugaan korupsi mencuat dari pelaksanaan tiga proyek pembangunan jalan yang didanai APBD tahun anggaran 2023.

Ketiga proyek itu meliputi Pekerjaan Jalan Pembuni–Bronjong, Jalan Gio–Tiolandenggi, dan Jalan Trans Bimoli–Pantai.

Total anggaran dalam ketiga kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun di Kejati, penyitaan uang korupsi ini didasarkan pada Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor Print–18/P.2.5/Fd.1/04/2025, tertanggal 14 April 2025.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan belum ada penetapan tersangka hingga berita ini diturunkan.

Langkah penyitaan ini menjadi penanda seriusnya penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana publik yang melibatkan pejabat daerah.

Kejati menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti lain dan memanggil sejumlah pihak terkait.

Sebagai informasi, proyek jalan Parimo TA 2023 menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah ruas jalan yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Dugaan markup dan penyalahgunaan anggaran juga telah menjadi perhatian lembaga antikorupsi di tingkat daerah.