Pelaku jambret di Palu yang menjadi target Operasi Pekat Tinombala 2024 akhirnya ditangkap dengan cara yang cukup unik.
Alih-alih kabur jauh, AS (25), warga Huntap Pombewe, Sigi, malah tertangkap basah sedang asyik karaoke di Jalan Thamrin, Kota Palu.
Bukannya menyusun alibi, pelaku justru terlihat sibuk memilih lagu favorit sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi.

Aksi jambret ini terjadi pada Minggu malam, 11 Agustus 2024. Korban, seorang mahasiswa, sedang berboncengan dengan temannya di Jalan Lingkar Belakang Kampus Untad.
Saat melintas, mereka tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor. Dengan kecepatan kilat, AS langsung merampas iPhone 15 Plus berwarna merah dari tangan teman korban.
“Kejadian itu seperti adegan film aksi, tapi sayangnya pelakunya amatir,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, sambil tersenyum kecut pada Rabu (13/11/2024). “Korban sempat mengejar, tapi jejaknya hilang karena pelaku terlalu cepat atau motornya mungkin sudah dilatih khusus untuk balapan ilegal.”
“Korban sempat mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak di jalan yang gelap. Mereka akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sulteng,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat memberikan keterangan pada Rabu (13/11/2024).
Operasi Pekat Tinombala 2024 menempatkan pelaku sebagai salah satu target utama dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga.
Setelah melakukan serangkaian pengawasan dan pemeriksaan, tim akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu, 9 November 2024, di salah satu kamar karaoke.
“Pelaku AS ditangkap di Jalan Thamrin, Palu, saat sedang menikmati hiburan. Selain itu, kami juga mengamankan seorang pria berinisial S (27), warga Jalan Tombolotutu, yang diduga menjadi penadah barang curian,” ungkap Sugeng.
Dalam kasus jambret iPhone 15 Plus di Palu ini, pelaku AS dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, S dijerat Pasal 480 KUHP sebagai penadah hasil kejahatan. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah sejak 10 November 2024.
Operasi Pekat Tinombala 2024 menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan di Sulawesi Tengah.
Kasus jambret iPhone 15 Plus di Palu ini menjadi sorotan karena melibatkan barang bernilai tinggi dan metode pencurian yang nekat.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat berada di lokasi yang rawan kejahatan.
Kasus jambret iPhone 15 Plus di Palu ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal bahwa hukum tetap akan menindak tegas setiap kejahatan yang dilakukan.
Dengan penangkapan pelaku kasus jambret iPhone 15 Plus di Palu ini, polisi menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan warga.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.