Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Penataan Ruang (PU-BMPR), mengusulkan tiga ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang 25,43 kilometer yang rusak akibat bencana alam, kini ditangani oleh Kementerian PUPR melalui program rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana.
Baca Juga : PASCABENACANA, PEMPROV SULTENG REKONTRUKSI JALAN KOTA PALU & SIGI
Kepala dinas PU-BMPR Provinsi Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar mengatakan tiga ruas jalan provinsi yang berada di dua wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, yang rusak akibat bencana alam 28 September 2018 silam, kini sudah ditangani oleh Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV) Palu.

Dok Foto Antaranews.com
“ Intinya semua jalan provinsi diwilayah kota Palu dan Sigi, yang rusak pasca bencana, oleh Pemprov meminta bantuan ke pemerintah pusat (PUPR-Red), untuk dilakukan penanganan karena anggaran Pemprov tidak memungkinkan ” tulisnya melalui pesan elektronik yang diterima Koran Trilogi Selasa 18 Februari 2020.
Kegiatan perbaikan jalan tersebut, kata Syaifulah Djafar, dimaksudkan untuk memperbaiki konektivitas antar pusat kegiatan agar perekonomian diwilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi cepat pulih dan terus berkembang.
