Ashar menyebut sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan besaran DBH yang diterima Sulawesi Tengah.
Selain DBH, pihaknya juga menyoroti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157 Tahun 2026.
“Harus dilawan. Kita juga bisa melawan kalau benar,” ujarnya.
Tak berhenti pada aksi jalanan, massa juga membawa isu judicial review (JR) terhadap undang-undang yang berkaitan dengan Sulawesi Tengah.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Palu pada Selasa (8/9/2026).


