Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam pemilu 2024 berperan penting dalam memastikan transparansi pemilihan suara.

Aplikasi ini memungkinkan proses penghitungan suara dilakukan secara real-time, memberikan akses lebih besar bagi publik untuk memantau hasil pemilu dengan akurat dan terbuka.

Mantan Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menjelaskan, aplikasi Sirekap kini menjadi alat utama dalam pengelolaan hasil pemilu.

“C-Hasil dari TPS harus diupload langsung oleh Ketua KPPS ke laman Sirekap dari ponsel mereka. Sebelumnya, data hanya bisa dipindai di KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya saat ditemui Sabtu (30/11).

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang menegaskan bahwa Sirekap adalah aplikasi resmi untuk mendukung prinsip-prinsip transparansi, pengarsipan, dan akuntabilitas dalam pemilu.

Sirekap berfungsi untuk mengelola data hasil pemungutan suara yang berasal dari formulir C Plano yang diisi di masing-masing TPS.

Sumber data dari TPS ini sangat vital untuk memastikan akurasi hasil pemilu, karena Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang dapat mengubah tulisan tangan menjadi data numerik secara otomatis. Ini meminimalisir kesalahan manusia dalam proses pencatatan.

Sistem ini juga memungkinkan pengumpulan data suara secara lebih efisien dan transparan.

Sebagai contoh, dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024, aplikasi ini sudah mencatatkan 96,72 persen suara yang masuk. Pasangan calon nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido, tercatat memperoleh 45,03 persen suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri, meraih 38,60 persen suara.

Namun, meskipun Sirekap memberikan kemudahan akses dan verifikasi data secara real-time, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, mengingatkan bahwa hasil final Pilkada 2024 belum diumumkan.

“Proses perhitungan suara masih berjalan, dan publik harus menghargai tahapan yang ada,” katanya, Jumat (29/11). Menurut Risvirenol, rekapitulasi suara akhir tetap akan melalui proses manual dan berjenjang.

Meskipun demikian, Sirekap membantu memfasilitasi proses rekapitulasi dengan lebih cepat.

Data yang dimasukkan melalui aplikasi ini dapat langsung dilihat oleh publik, memastikan transparansi dalam setiap tahapan.

“Hasil dari Sirekap hanya akan digunakan jika data manual ternyata tidak akurat atau ada perbedaan signifikan,” tambah Yahdi Basma.

Bila jaringan internet tidak stabil, proses pleno dapat menggunakan data manual, namun tetap dimasukkan ke dalam Sirekap jika koneksi memungkinkan.

Dengan adanya sistem ini, transparansi pemilihan suara semakin terjaga, memberikan keyakinan bahwa setiap suara yang dihitung mencerminkan hasil yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aplikasi Sirekap diharapkan dapat menjadi standar baru dalam pemilu di Indonesia, memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Penerapan teknologi seperti Sirekap bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjawab tantangan besar dalam menjaga integritas dan keakuratan hasil pemilu.

Dengan terus didorongnya transparansi pemilihan suara melalui sistem ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses pemilihan umum yang berlangsung.