Dalam ikrar tersebut, 23 napiter ucap janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Serta patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Tiga, Menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Panca Sila dan Undang-Undang Dasar 1945. Empat, Bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita,” ujar Upik.
“Allahu Akbar, demikian teriakan serentak para mantan napiter menutup ikrar kesetiaan kepada NKRI,” sambungnya.
Sebelumnya, Satgas Madago Raya memperpanjang operasi pengejaran terhadap empat Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, hingga akhir Desember 2021. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021.
