Selain itu, para pendemo membeberkan beberapa alasan AMPIBI dalam tujuan aksi tersbut, Samsurizal Tombolotutu dari kajian yang sudah dilakukan pihaknya sangat nampak bahwa Samsurizal Tombolotutu telah menyalahgunakan kekuasaannya dan melanggar sumpah janji jabatan sebagimana yang diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2014.
Menurut mereka, Samsurizal Tombolotutu sudah jelas melanggar. Misalnya pada kasus pembangunan wisata di Mosing, AMPIBI punya cukup bukti kuat untuk itu, kemudian terkait utang 4,9 Miliar yang belum diketahui lunas atau belum. Adanya putusan pengadilan menjadi bukti bahwa Samsurizal Tombolotutu telah menerima pemberian dari pengusaha.
“Jadi bagaimana mungkin kepala daerah menerima pemberian dari seorang pengusaha, tentu ada tujuan lain,” ujarnya.
Selain itu juga pengalokasian anggaran, mengenai Covid-19 sebesar 26 Miliar tidak dipergunakan secara efektif, sehingga menimbulkan kekecewaan dari masyarakat, sebab ketidak hadiran Bupati Parimo baik itu bencana alam non fisik maupun fisik di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong membuat kecewa masyarakat.
Mereka menegaskan, AMPIBI sudah siap sekira delapan puluh persen untuk menyambut aksi akbar, seluruh elemen yang terlibat akan meminta agar DPRD Parimo mengeluarkan rekomendasi untuk hak angketnya dan selanjutnya membentuk panitia angket untuk melakukan investigasi kasus Samsurizal Tombolotutu.
“Aksi akan terus kami lakukan sampai Samsurizal Tombolotutu lengser dari jabatannya sebagai Bupati Parimo,” tandasnya.
Dipilih langsung oleh rakyat, Bupati Syamrizal semestinya tidak menciptakan tatanan yang hanya menguntungkan segelintir elite politik. Sikap elite partai politik tak bisa menjadi pegangan karena belum tentu mencerminkan kepentingan publik. Mereka cenderung bersikap pragmatis. Partai politik terkesan hanya membutuhkan suara pemilih pada saat pemilihan. Demo rakyat Parimout sebetulnya tengah mendobrak sistem politik Parimout yang memanjakan elite penguasa dan mengabaikan kepentingan khalayak.
Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi
