Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Sulteng di Atas Tanah Emas, Tapi Kemiskinan Masih Ada | LIPKADA Bicara Ketimpangan Tambang

Menurutnya, pengelolaan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Ada persoalan pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, lingkungan, perizinan hingga distribusi manfaat ekonomi yang harus berjalan secara bersamaan.

Karena itu, tata kelola pertambangan harus dibangun dengan prinsip keadilan, transparansi dan keberlanjutan.

Pertambangan tidak cukup hanya menghasilkan produksi dan investasi. Industri tersebut juga harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah tempat sumber daya alam berada.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 dijadwalkan berlangsung Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA hingga selesai di Jl. Rajawali No. 27, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah tokoh dijadwalkan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Mereka yakni Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Sulawesi Tengah H.M. Arus Abdul Karim, Direktur LIPKADA Center Andi Ridwan Bataraguru, serta H.M. Ridha Saleh dari Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Kehadiran unsur pemerintah, legislatif dan kelompok masyarakat dalam satu forum membuat isu pengelolaan kekayaan alam dan fiskal daerah menjadi bagian penting dalam konsolidasi tersebut.

Sebab, ketika aktivitas pertambangan terus berkembang dan nilai sumber daya alam yang dikelola semakin besar, ukuran keberhasilannya bukan hanya terletak pada besarnya produksi.

Ukurannya juga ada pada seberapa besar kekayaan alam tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat yang tinggal di atas tanahnya.

Inilah pertanyaan yang akan dibawa dalam Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026: apakah kekayaan alam sudah menjadi kesejahteraan rakyat, atau justru masih menyisakan jurang ketimpangan?