TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Somasi LSM KRAK Sulteng, Kontraktor Proyek Jalan Trans Sulawesi Ancam Tempuh Jalur Hukum

Harsono menegaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima somasi resmi secara langsung dari Kantor Hukum Enday Dasuki & Rekan maupun dari pihak perusahaan.

Karena itu, ia menilai informasi yang beredar masih simpang siur dan tidak dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya belum bisa menanggapi isi somasi apa pun karena tidak pernah menerima suratnya secara resmi. Yang beredar hanya informasi di grup WhatsApp,” ujarnya.

Menurut Harsono, secara etika dan hukum, somasi seharusnya disampaikan langsung kepada pihak yang dituju, bukan melalui jalur informal.

Ia bahkan menyebut kabar tersebut sebagai tidak elegan jika benar terjadi demikian. Meski begitu, Harsono menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum.

“Kalau memang ada somasi resmi, silakan. Saya siap menghadapi di pengadilan. Apa yang saya sampaikan di media baru permukaan, substansinya akan kami buka pada forum hukum yang semestinya,” tegasnya.