Lanjutnya, bahwa yang harus dipertegas itu, raw meterial yang masuk ke smelter mereka mempunyai izin yang sah dan bukan material ilegal.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi, Basir Tanase mengatakan selain di Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morut, belum ada skema tata ruang di daerah lain di Sulawesi Tengah.

“Untuk Sulawesi Tengah baru ini, selain Morowali. Membangun smelter harus di kawasan industri,” tutur Basir Tanase.

Basir juga menegaskan, jika ada pihak – pihak yang mengaku akan membangun smelter di daerah tertentu selain di Palu, Morowali, dan Morut, dapat dipastikan itu hoax karena tidak mempunyai izin tata ruang dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi.

“Ada aturan mainnya. Ini merupakan visi misi kak Cudy (Gubernur), karena insya Allah dua periode beliau,” katanya.

Basir menekankan, apapun resikonya akan mendukung penuh visi misi dan program Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura atau kerap disapa Cudy.

Sebab kata dia, Sulteng membutuhkan pemikiran – pemikiran seorang Cudy yang mempunyai lompatan kuantum dalam membangun daerah ini.