Penyidik juga menyita dua unit ponsel milik staf KSOP Teluk Palu serta sejumlah dokumen perpajakan daerah dan manifest pelayaran dari kantor Bapenda maupun KSOP.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih didalami oleh penyidik.
Siapa Aktor Utamanya? Besarnya rangkaian penyidikan membuat perhatian publik kini mengarah pada siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara galian C Donggala.
Namun hingga 14 September 2026, Kejati Sulteng belum mengumumkan nama tersangka.
Penyidik masih berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperdalam perkara.
Keterangan ahli tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum Kejati Sulteng mengambil langkah hukum berikutnya.
Karena itu, berbagai nama maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat disebut sebagai tersangka sebelum adanya penetapan resmi dari penyidik.
Kejati Sulteng Masih Dalami Perkara Kasus PT Kaltim Khatulistiwa kini masih menjadi salah satu perkara yang terus dikembangkan Kejati Sulteng.
Penyidik Pidsus menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan sesuai dengan tahapan dan ketentuan dalam proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Dengan demikian, teka-teki mengenai siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi tambang PT Kaltim Khatulistiwa masih menunggu hasil penyidikan Kejati Sulteng.
Penyidik kini masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan sejumlah ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


