TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Simak, 5 Rukun dan Persyaratan Sah Nikah Dalam Islam, Calon Pengantin Harus Tahu !

Rukun Nikah 3: Ada Dua Orang Saksi Lelaki

Pernikahan harus didatangi 2 orang saksi lelaki yang dikenali jadi orang baik.

Rukun Nikah 4: Ijab Qabul Tidak Boleh Terputus

Saat pernikahan, pengucapan lafal ijab dan qabul harus bersambungan (tak terputus ucapan keduanya karena pengucapan yang lain tidak ada hubungan dengannya).

Rukun Nikah 5: Ijab Qabul Diucapkan 2 Lelaki Dewasa

Lafal ijab dan qabul harus diucapkan oleh dua orang lelaki dewasa, calon suami dan wali dari pihak wanita atau wakil keduanya.