Inilah rukun nikah dan persyaratan sah menikah dalam Islam supaya ijab-qabul berjalan mulus dan sama sesuai hukum yang berjalan. Berikut rukun nikah yang penting dimengerti:
Rukun Nikah 1: Ada Wali Nikah
Rukun dan persyaratan sah nikah dalam Islam pertama ialah calon istri harus mempunyai wali nikah. Bila tidak ada wali yang sah karena itu sudah memperoleh izin dari penguasa negeri.
Rukun Nikah 2: Keikhlasan Wanita
Sebuah pernikahan harus ada keikhlasan dari wanita. Ini diberlakukan untuk wanita yang telah cukup usia (baligh) apa lagi walinya bukan ayah kandungan atau keluarga sendiri.
