Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, menandatangani kontrak Proyek Rehabilitasi Bendung Gumbasa dan Kontruksi Groundsill di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Penandatanganan kontrak pada proyek rehabilitasi bendung Gumbasa dan kontruksi Groundsill tersebut dilakukan oleh PPK Irigasi dan Rawa II, Dwi Cahyo Romadhoni, dengan penyedia jasa kontruksi, Usman Lameko sebagai Presiden Direktur PT Minarta Dutahutama, dengan nilai kontrak Rp44.826.811.000.
Baca Juga : DORONG KETAHANAN PANGAN, BWSS III PULIHKAN IRIGASI GUMBASA TAHAP I
Penandatanganan kontrak ini disaksikan juga oleh Direktur Irigasi dan Rawa, Suparji, Kepala Subdirektorat Wilayah III, Asmelita, Kepala BWSS III, Taufik dan para jajarannya.
Kepala BWSS III, Taufik dalam paparanya berharap agar kontraktor pelaksana yang ditunjuk sebagai pemenang pada proyek strategis nasional ini, agar dapat memperhitungkan hal-hal yang akan terjadi selama pelaksanaan proyek itu berjalan.
Baca Juga : Bendungan Irigasi Salugan Siap Aliri 3.000 Hektar Sawah di Tolitoli
“Ini bisa berjalan beriringan. Maksudnya kegiatan fisik tetap jalan dan petani juga dengan luas areal 1.070 ha tetap di tanami secara maksimal jika memungkinkan terjadi. Kita lihat sama-sama metode pelaksana yang ada, semoga jalan seperti itu” katanya sembari menambahkan bahwa bendung irigasi Gumbasa saat ini melayani irigasi di jaringan Primer BG.kn 1A sampai dengan BG.kn 7.
