
Foto ist
Rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah TA 2019, dimana pengerjaan tersebut dilakukan oleh dinas PU BMPR Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolsek Palolo Iptu J Sagala, mengatakan Jadwal Penutupan setiap harinya diberlakukan pada Pagi hari antara pukul 08.00 -12.00 wita, kemudian pada siang hari dimulai pada pukul 14.00-18.00 wita dan dilanjutkan pada malam harinya yaitu antara pukul 20.00-24.00 wita.
“Jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Palolo dan Nokilalaki, apabila ingin bepergian ke Palu atau sebaliknya, agar selalu memperhatikan dan menyesuaikan dengan jadwal buka tutup diatas” katanya.
