TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Putusan MK 60 Ubah Peta Politik di Pilgub Sulteng 2024 | Peluang Cudi Terbuka, Ahmad Ali & Anwar Hafid Bersaing Ketat !

Putusan MK 60 Ubah Peta Politik di Pilgub Sulteng 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mengubah peta politik Sulawesi Tengah jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Putusan yang tertuang dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, membuka peluang baru dalam Pilgub Sulteng 2024, serta memperketat persaingan antara kandidat utama seperti Rusdy Mastura, Ahmad Ali, dan Anwar Hafid.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sahran Raden, yang kutip dari Antara mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

Baca Juga : Anwar Hafid Bicara Hilirisasi | Strategi Politik Jelang Pilgub Sulteng 2024, Bawa Palu Jadi Pusat Industri Baru !

Menurutnya, putusan MK harus segera direspons oleh KPU tanpa perlu berkonsultasi dengan Komisi II DPR.

“Putusan MK itu harus ditindaklanjuti dengan mengubah PKPU yang sudah ada. KPU tidak perlu menunggu persetujuan dari DPR untuk melakukan perubahan tersebut,” ujar Sahran.

Ia menegaskan bahwa secara teknis, putusan MK merupakan kewenangan KPU untuk segera diimplementasikan.

Perubahan ini merespons Putusan MK 60 yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Revisi ini terutama berfokus pada penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang kini tidak hanya berdasarkan perolehan kursi di DPRD, tetapi juga pada perolehan suara sah dalam pemilu.

Peluang Terbuka untuk Kandidat Lain

Putusan MK 60 ini membuka peluang besar bagi partai-partai yang sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD untuk mengusung calon mereka.

Dalam Pilgub Sulteng 2024, ini berarti persaingan menjadi semakin sengit, dengan Ahmad Ali dan Anwar Hafid sebagai dua tokoh sentral yang kini berhadapan dengan Rusdy Mastura.

Baca Juga : Prabowo Beri Sinyal Dukung Ahmad Ali Maju Gubernur Sulteng 2024 | Apa Rencana Besar Mereka ?

Rusdy Mastura, yang sebelumnya hampir pasti tidak akan bisa maju kembali, kini memiliki peluang terbuka berkat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura.

Halaman Selanjutnya :Kompetisi yang Makin Ketat