Yang jelas pada proyek ini, tambah Ratih, pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap pihak rekanan dengan cara menyurati agar dapat secepatnya membenahi titik-titik aspal jalan dalam kota Donggala yang rusak.
Dikatakanya jalan sepanjang belasan kilometer tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga pihak rekanan masih berkewajiban untuk mengerjakan kembali proyek tersebut. “Rekanan proyek dalam 1 atau 2 hari ini, jalan itu akan diperbaiki kembali” jelasnya.
Diketahui Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Donggala dengan nilai pagu sebesar Rp6 Miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2020. Proyek tersebut digarap oleh PT Berkat Meriba Jaya (BMJ) dengan nilai kontrak senilai Rp5.929.189.000,00.


