Pemerintah Kabupaten Donggala melalui dinas PU bidang Bina Marga telah mengidentifikasi beberapa titik untuk skala prioritas jalan dalam Kota Donggala yang rusak untuk diperbaiki.
Kabid Bina Marga dinas PUPR Kabupaten Donggala, Ratih Kusumawardani telah meminta kepada rekanan proyek jalan yang dibiayai APBD Donggala TA 2020 itu bertanggung jawab atas kerusakan. Pasalnya proyek jalan itu masih menjadi tanggungan rekanan.



