Proyek Jalan Batusuya Tamarenja yang senilai Rp6,3 miliar diduga menggunakan material tidak sesuai dengan spesifikasi.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala tersebut.
Salah satu yang disorot adalah penggunaan material batu oversize, yang di tenggarai melanggar ketentuan Job Mix Design (JMD).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Gamma Dwintha Lasari. Berdasarkan observasi di lapangan, pekerjaan rabat bahu jalan dilakukan dengan material yang diduga dicampur dengan batu lokal, yang seharusnya tidak diizinkan dalam spesifikasi JMD.
Penggunaan material ini, menurut sejumlah warga, dinilai berpotensi mengurangi kualitas jalan dan memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan.
“Seharusnya pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membatalkan material yang tidak sesuai agar tidak digunakan,” ujar salah satu warga yang setiap hari melewati jalur tersebut.
Ia menyayangkan bahwa material yang tak sesuai tetap digunakan, meski hal tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Warga juga mencurigai adanya kemungkinan pembiaran yang dilakukan oleh pihak pengawas untuk kepentingan pihak penyedia jasa.
Warga lainnya bahkan menuduh adanya kongkalikong antara pelaksana proyek dengan pihak terkait.
“Jika material diambil dari sekitar lokasi, mutu material tersebut sudah pasti tidak terjamin. Sepertinya ini adalah upaya untuk memangkas biaya jarak quarry, sehingga keuntungan yang didapat menjadi lebih besar,” ujar warga tersebut.
Selain itu, dugaan lain yang muncul adalah adanya manipulasi data jarak quarry untuk mengejar pembayaran harga royalti yang lebih tinggi.
Di sisi lain, Nafin, pelaksana proyek dari CV Gamma Dwintha Lasari, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut adalah tanggung jawab mereka.
Ia mengklaim bahwa material yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan JMD.
“Pekerjaan FC 15 bahu jalan ini kami laksanakan sesuai dengan acuan JMD yang ditetapkan oleh laboratorium,” kata Nafin.
Namun, Nafin tidak menutup kemungkinan bahwa ada kelalaian di lapangan.
Ia mengakui bahwa walaupun pihaknya menyediakan material yang sesuai spesifikasi, ada kemungkinan material di lokasi tercampur dengan batu yang tidak memenuhi standar.
“Kami selalu menyediakan material yang sesuai JMD, tapi terkadang ada kelalaian di lapangan yang tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Nafin juga menyebutkan bahwa konsultan pengawas secara rutin meninjau lokasi proyek dan memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam pencampuran material yang tidak memenuhi spesifikasi.
“Setiap hari konsultan pengawas berada di lapangan untuk memantau. Kami tidak melakukan pembiaran atau sengaja mencampur material yang tidak sesuai,” jelasnya.
Meskipun demikian, laporan warga dan temuan investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek Jalan Batusuya Tamarenja.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp6,3 miliar, kualitas dan transparansi proyek ini menjadi sorotan utama masyarakat Donggala.
Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi memunculkan kekhawatiran tentang potensi kerugian pada kualitas jalan dan, lebih jauh lagi, potensi kerugian keuangan daerah jika hal ini dibiarkan berlanjut.
Proyek Jalan Batusuya Tamarenja kini menjadi perhatian publik, terutama karena kecurigaan adanya upaya untuk mengurangi kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Kejelasan dan tanggung jawab dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas proyek ini.