Sulteng – Proyek Gedung DPRD Sulawesi Tengah memasuki fase awal pembangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan fokus pada pengerjaan struktur bawah.
Pada tahap ini, pekerjaan difokuskan pada proses pemancangan pondasi sebagai dasar konstruksi bangunan gedung legislatif yang direncanakan menjadi pusat aktivitas DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas CIKASDA Sulawesi Tengah, Muhammad Yasser Kamindang ST, M.Eng, menjelaskan bahwa tahap pemancangan gedung DPRD dilakukan menggunakan kombinasi Spun Pile dan teknologi Hydraulic Static Pile Driver (HSPD).
Metode tersebut dipilih untuk memastikan kekuatan struktur bawah sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar lokasi proyek.
“Pembangunan pada TA 2025 difokuskan pada pekerjaan struktur bawah. Anggaran yang tersedia sebesar Rp24 miliar, dan nilai tersebut memang hanya cukup untuk menyelesaikan pekerjaan pemancangan,” ujar Yasser dalam keterangannya.
Dari sisi teknis, metode HSPD dalam konstruksi gedung dinilai lebih ramah terhadap aktivitas di sekitar proyek.
Teknologi ini bekerja dengan menekan tiang pancang menggunakan sistem hidraulik, tanpa menimbulkan getaran maupun kebisingan berlebih.
Namun demikian, metode ini memiliki tantangan tersendiri dari sisi pembiayaan.
“Peralatan HSPD tidak tersedia di wilayah Kota Palu, sehingga biaya mobilisasi dan demobilisasi alat menjadi relatif mahal. Meski begitu, metode ini tetap dipilih karena pertimbangan teknis dan lingkungan,” jelasnya.
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sendiri dirancang dengan luas bangunan sekitar 6.000 meter persegi.
Bangunan ini akan terdiri dari tiga lantai utama dan satu lantai basement.
Di dalamnya akan mengakomodasi Ruang Paripurna DPRD serta sejumlah ruang kerja pimpinan dan fasilitas penunjang lainnya.
Secara keseluruhan, Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Sulteng diproyeksikan mencapai sekitar Rp142 miliar.
Untuk melanjutkan pembangunan ke tahap struktur atas, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian alokasi dana pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami masih menunggu kepastian anggaran untuk tahun 2026. Jika anggaran tersedia, pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap struktur bangunan,” kata Yasser.
Ia menambahkan, kelanjutan pembangunan gedung DPRD Sulawesi Tengah 2026 diharapkan dapat segera terealisasi agar fasilitas tersebut bisa difungsikan sesuai perencanaan.
Proses lanjutan pembangunan nantinya akan kembali melalui mekanisme pemilihan penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahap pemancangan TA 2025 ini, proyek dikemas dalam paket pekerjaan bertajuk Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Tahap Pemancangan).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Setia Mulia Abadi sebagai penyedia jasa konstruksi, dengan CV AMSCON bertindak sebagai konsultan manajemen konstruksi.
Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp17,417 miliar.
Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan struktur bawah dapat selesai tepat waktu agar tidak menghambat tahapan pembangunan berikutnya.
Dengan dimulainya tahap awal ini, Proyek Gedung DPRD Sulawesi Tengah menjadi salah satu agenda pembangunan infrastruktur gedung pemerintahan yang dipantau pada 2025.
Kejelasan pendanaan pada 2026 akan menjadi penentu utama keberlanjutan proyek hingga gedung tersebut dapat difungsikan secara penuh untuk mendukung aktivitas lembaga legislatif daerah.



