Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Menindaklanjuti maklumat tersebut, Senin 21 September 2020, Polda Sulteng mensosialisasikan secara serentak.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik S membenarkan diterbitkannya maklumat tersebut.
Dengan adanya maklumat itu, seluruh peserta pilkada diharapkan bisa mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
Perwira berpangkat tiga melati itu mengaku optimistis dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, khususnya diwilayah hukum Polda Sulteng.
“Diharapkan dengan adanya Maklumat Kapolri ini bisa menekan sekecil mungkin klaster di tahapan Pilkada,” tutur Didik
