TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

POLDA & PEMPROV SULTENG OPTIMALISASI PENCEGAHAN KORUPSI

Sinergitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulteng diharapkan mampu mencegah tindak pidana korupsi melalui upaya pengembalian uang negara/daerah.

Hal ini merupakan fokus dari penandatanganan Maklumat dan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pencegahan Korupsi oleh APIP dan APH di Provinsi Sulteng Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2020), di Ruang Polibu kantor gubernur.

Selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama dan maklumat bersama oleh Gubernur dan Kapolda Sulteng adalah sebagai sarana dan implementasi dari upaya optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum polda dan aparat pengawas internal Pemerintah Provinsi Sulteng.

Kegiatan disaksikan para pejabat terkait pemda dan kepolisian secara virtual.

Tampak pejabat provinsi yang hadir langsung Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Mulyono, Inspektur Muh Muchlis, Karo Hukum Yopie Morya Immanuel Patiro.

Adapun dari pejabat di lingkungan Polda Sulteng turut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki, Kabid Hukum Kombes Mugi Sekar, Auditor Itwasda Kombes Polisi Fery Budhianto.

Halaman Selanjutnya :Gubernur Longki Djanggola pada kesempatan itu menyatakan dukungan dan apresiasi atas upaya-upaya...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.