TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Begini Ulasan Lengkap Ahli Thariqat dan Tasawuf Menurut Imam Syafi’i

Seorang sufi besar lainnya, imam Sahl al-Tustary berkata:

أصُوْلُ مَذهَبِنَا ثَلاَثَةٌ, الاقتِدَاءُ بِالنَّبِيِّ فِي الأخْلاَقِ وَالأفْعَالِ وَالأكْلِ مِنَ الحَلاَلِ وَإخْلاَصِ النِّيَّةِ فِي جَمِيْعِ الأفْعَالِ

Maknanya: “Landasan kita ini (tasawwuf) tiga perkara: mencontoh akhlak dan perbuatan rasulullah, makan dari makanan halal dan ikhlas dalam setiap perbuatan”.

Pengertian thariqat di atas adalah pengertian secara umum. Artinya seluruh apa yang merupakan ajaran dalam syari’at Islam adalah merupakan jalan untuk mencapai hakekat. Hanya saja belakangan, penyebutan thariqat seakan lebih mengacu kepada apa yang telah dirintis oleh para ulama sufi atau para wali Allah dari bacaan-bacaan atau dzikir-dzikir tertentu untuk mendorong dalam meningkatkan kwalitas takwa. Seperti thariqat al-Qadiriyah, ar-Rifa’iyyah, an-Naqsyabandiyah, as-Syadziliyah  ali ba alawi dan lainnya.

Pada dasarnya apa yang telah dirintis oleh para ulama tersebut adalah sesuatu yang sangat baik. Seorang murid dihadapan mursyid-nya berjanji untuk memegang teguh syari’at hingga mendapatkan citra takwa, inilah sebenarnya tujuan thariqat. Bacaan-bacaan dzikir tersebut hanya sebagai salah satu sarana untuk meraih citra takwa tersebut. Dalam pada ini para ulama berkata:

أخْذُ العَهْدِ عَلَى أيِدِيْ المَشَايِخِ مُسْتَحَبٌّ

(Mengambil janji (dalam menjankan syari’at) diatas tangan para syekh (Mursyid) itu disunnahkan).

Maksudnya bahwa menjalankan thariqat yang isinya syari’at Islam itu sendiri, dengan ditambah berjanji kepada para syekh untuk selalu berusaha menjalankan syari’at, juga berusaha untuk menjauhi hal-hal yang mubah (dengan tidak mengharamkannya), adalah hal yang sangat baik. Inilah pengertian thariqat secara garis besar.

Pemimpin para wali Allah (Suthanul ‘Auliya), imam Ahmad ar-Rifa’i, perintis thariqat Rifa’iyyah berkata:

وَاعْلَمْ أنَّ كُلَّ طَرِيْقَةٍ تُخَالِفُ الشَّرِيْعَةَ فَهِيَ زَنْدَقَةٌ

(Ketahuilah sesunggguhnya setiap thariqah (menuju jalan Allah) yang menyalahi syari’at adalah zindiq)

Kemudian esensi thariqat tidak lebih dari berzikir, tahlil, takbir, tahmid, istigfar dan shalawat atas rasulullah. Maka jelas tidak ada suatu apapun yang menyalahi syari’at, bahkan sebaliknya syari’at menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu berzikir, istigfar, juga shalawat.

DUA AQIDAHYANG SALAH ; HULUL DAN WAHDATUL WUJUD

Yang perlu digaris bawahi bahwa para wali Allah perintis thariqat di atas adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlussunnah, aqidah yang diajarkan rasulullah dan para sahabatnya. Diantara apa yang diajarkan rasul dalam hal aqidah ialah bahwa Allah ada tanpa tempat, Dia tidak menyerupai apapun dari makhlukNya. Allah berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيءٌ (الشورى:11)

(Dia (Allah) tidak menyerupaiNya suatu apapun). (QS As-Syura:11)

Dari ayat ini para ulama mengambil kesimpulan:

إنَّ اللهَ لاَيَحُلُّ فِي شَيءٍ وَلاَ يَنْحَلُّ مِنْهُ شَيءٌ وَلاَ يَحُلُّ فِيْهِ شيءٌ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيءٌ

(Sesungguhnya Allah tidak menempat pada suatu apapun, dan tidak terpisah suatu apapun dari dzatnya, dan tidak suatu apapun menempat pada dzatNya, juga tidak menyerupaiNya suatu apapun).

Maka apa yang diyakini segelintir orang tentang aqidah Hulul (aqidah sesat yang menyatakan, bahwa Allah menyatu dengan  para wali-Nya) atau aqidah Wahdatul Wujud (aqidah yang juga sesat; menyatakan bahwa Allah menyatu dengan alam semesta) adalah suatu kesesatan belaka dan bukan ajaran Islam. Bahkan dua aqidah sesat inilah yang selalu diperangi oleh para imam thariqat itu sendiri. Imam Junaid al-Baghdadi berkata:

لَوْ كُنْتُ حَاكِمًا لَقَطَعْتُ رَأسَ كُلِّ مَنْ يَقُوْلُ لاَ مَوْجُوْدَ إلاّ اللهُ

(Andaikan aku seorang penguasa maka pastilah aku akan memenggal kepala tiap orang yang meyakini aqidah wahdatul wujud).

Bahkan imam Muhyiddin ibnu ‘Arabi, seorang sufi besar kenamaan, yang oleh sebagian orang orang pemeluk aqidah hulul, sangat giat memerangi dua aqidah sesat tersebut. Diantara ucapan beliau yang sangat masyhur ialah:

مَنْ قَالَ بِالحُلُوْلِ فدِيْنُهُ مَعْلُوْلٌ وَمَا قَالَ بِالاتّحَادِ إلاَّ أهْلُ الالْحَادِ

(Orang yang meyakini aqidah hulul maka agamanya cacat (tidak sah), dan tidaklah seseorang berkata (meyakini) aqidah wahdatul wujud kecuali dia dari golongan bukan islam). ***

Halaman Selanjutnya :Artikel ini telah tayang di Media Alkhairaat Online dengan judul: "Tasawwuf dan...