Untuk penangnan ruas jalan Biromaru – Palolo, lanjut Henrik, itu akan dikembalikan pada konsep semula. Hal itu dilakukan mengingat pertimbangan penataan asset masyarakat yang ikut bergeser akibat dampak likuefaksi yang berada didesa Jono Oge.
“Kalau ruas jalan briomaru palolo itukan konsepnya dikembalikan semula, karena kalau mau ikut exiting ya, susah !. Nanti bagaimana penataan asset masyarakat lagi, kan bergeser semua tuh akibat bencana likuefaksi. Kalau dikembalikan semula, saya justru heran kalau ada masalah ! “ jelasnya.
Rehabilitasi dan rekontruksi infrastruktur jalan dan jembatan non nasional yang dikerjakan oleh PT Wasco – Sarana KSO, dengan nomor kontrak 02-52/02-WINRIP-RR/RB/A/8043/11-19, senilai Rp73.335.407.000, ditangani oleh BPJN XIV Palu melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah I, dengan masa pelaksanaan selama 390 hari kelender.
Pada penanganan tersebut, Henrik menjelaskan, Pemkab Sigi hanya dilibatkan untuk melakukan survey serta diskusi penanganan dan tidak terlibat langsung dalam penanganan secara fisik.

Foto Ist.
“Kita tidak terlibat dalam penanganan fisik itu, kita hanya dilibatkan untuk diskusi saja, yang mana yang terbaik menyusun desaign nya, kita kan hanya terima manfaat saja. Sebelum dilakukan pengukuran detil dan desaign detil, kita tentu diskusi dulu kan, mana yang terbaik. Didalam tehknologi sekarang banyak foto citra satelit jalan didapatkan sebelum bencana, teman teman APBN jagolah mendapatkan itu” ungkapnya.
