TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

PEMERINTAH TALANGI Rp50 MILIAR UNTUK BAYAR UPAH BURUH HUNTARA di PASIGALA

Selanjutnya BUMN dan kontraktor akan memberikan dana talangan tersebut kepada seluruh buruh yang mengerjakan huntara yang menjadi tanggungjawab BUMN maupun kontraktor.

“Itu bagi BUMN dan kontraktor yang sudah buat kontrak. Kalau belum dibuat kontraknya kita beri kesempatan untuk membuatnya karena itu merupakan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi supaya paling lambat Jumat nanti sudah cair dana kontraknya yang berasal dari dan talangan yang ditransfer lewat bank BNI,” ucapnya.

Dia menjelaskan untuk huntara yang dibangun BUMN pemerintah akan mengalokasikan dana talangan 10 persen dari nilai kontrak. Sedangkan 20 persen dialokasikan kepada kontraktor lokal yang mengerjakan huntara secara subkontrak dari BUMN yang ditunjuk.

“Yang belum membuat kontrak, dananya kita cadangkan sampai mereka menyelesaikan pembuatan kontraknya karena dasar kita membayar pakai dana talangan itu harus ada kontraknya. Tidak bisa kita bayar begitu saja,”ucapnya.

Halaman Selanjutnya :Dia berharap dana talangan yang digunakan untuk membayar upah buruh huntara tersebut...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.