Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang andal serta mengedepankan aspek mitigasi bencana , adaptif, terhadap perubahan iklim inklusif  yang berkelanjutan.

Untuk pelaksanaan proyek tersebut, Kementrian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan ditunjuk untuk berkolaborasi bersama empat balai dalam membangun huntap relokasi dan infrastruktur permukiman.

Kolaborasi itu kemudian dibagi menjadi tiga kategori pembangunan, diantaranya skala besar (Kasawasan), satelit dan mandiri. Selain itu Pemerintah juga akan merelokasi sebuah kawasan permukiman baru dengan sejumlah kelengkapan pendukung infrastruktur lainya.

Pada percepatan pemulihan bencana ini, empat balai akan kolaboatif dalam melaksanakan pembangunan. Misalnya BP2W Sulteng akan melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman, BP2P Sulawesi II akan melaksanakan pembangunan unit huntap, BPJN Sulteng akan melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan menuju akses huntap, dan BWSS III akan melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayanai kawasan huntap.