Sementara itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan, dirinya sudah mengambil kebijakan untuk percepatan penyelesaian rehab dan rekonstruksi dampak bencana seperti mengalokasikan anggaran untuk pembebasan tanah di Kota Palu, Sigi dan Donggala.
Selain itu juga pematangan tanah Talise, pembebasan tanah pembangunan sarana air bersih sebesar Rp 61,8 miliar.
Baca Juga : Penyintas Huntap Duyu Kesulitan Air Bersih, Sehari hanya 2 Jam air mengalir
“Jika ada persyaratan yang memerlukan pernyataan saya, saya akan berikan agar percepatan realisasi rehab dan rekonstruksi dapat cepat terealisasi,” katanya. Rusdy Mastura juga meminta kepada kabupaten dan Kota Palu dapat menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan Bank Dunia.
