Palu – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) menyelesaikan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) peningkatan Jalan SP Kulawi Gimpu.
Hingga akhir pelaksanaan, progres fisik pekerjaan tercatat telah mencapai 100%.

Paket pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Panca Jaya Anugrah dengan nilai kontrak sebesar Rp21.362.706.000, berdasarkan kontrak Nomor HK.0201.Bpjn18.5.5/KLW-GMP/126.
Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan daerah guna mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Provinsi Sulawesi Tengah, Sultoni Butudoka, menyampaikan bahwa seluruh item pekerjaan teknis telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
Penanganan dilakukan secara menyeluruh pada segmen jalan yang menjadi ruang lingkup paket pekerjaan.
Dari sisi panjang penanganan, pekerjaan jalan pada awalnya direncanakan sepanjang 8 kilometer.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan akhir atau final quantity, total panjang penanganan bertambah menjadi 9,3 kilometer. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan teknis di lapangan.
Selain pekerjaan perkerasan jalan, pekerjaan struktur juga telah diselesaikan.
Struktur FC 20, termasuk rabat bahu jalan, telah dikerjakan secara menyeluruh dan dinyatakan selesai.
Terkait waktu pelaksanaan, pekerjaan sempat dilaksanakan dalam masa denda selama kurang lebih lima hari.
Pengenaan denda dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak, yakni sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak setelah dikurangi PPN dan PPh untuk setiap hari keterlambatan.
Dengan rampungnya Paket IJD Kulawi Gimpu, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, memperkuat aksesibilitas masyarakat, serta mendukung distribusi logistik dan aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten SIgi.
Penyelesaian proyek ini menjadi bagian dari komitmen BPJN Sulteng dalam menjaga kemantapan jalan daerah melalui program Inpres Jalan Daerah 2025.



