Tidak hanya itu, penyesuaian alinyemen vertikal juga dilakukan pada titik-titik tertentu demi meningkatkan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat ruas tersebut menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan kendaraan pengangkut hasil produksi.
Proyek IJD Dadakitan Malempak peningkatan jalan ini dikerjakan oleh PT Surya Lima Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp20,01 miliar, berdasarkan kontrak nomor HK 0201-BPJN18.5.2/355.
Eko juga mengimbau masyarakat sekitar untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan penggalian pipa air bersih di badan jalan. Saluran silang atau cross drain yang telah dibangun dapat dimanfaatkan untuk penempatan pipa air bersih,” tegasnya.
Dengan rampungnya Paket IJD Dadakitan Malempak, BPJN Sulteng berharap manfaat pembangunan infrastruktur jalan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan, baik dalam meningkatkan perekonomian lokal maupun mendukung proyek energi terbarukan di Kabupaten Tolitoli.
