TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

MENDADAK TENAR, PRODUK RUMAHAN INI DIPREDIKSI SASAR PASAR NUSANTARA

Prioritas Pada Legalitas

Meski sudah menyasar pasar, produk yang berhastage ”Minyak Kelapa Kampoenk, Bukan Kampungan” ini belum mengantongi izin produksi dari pemerintah setempat.

“Untuk izin produksi kami masih dalam tahap persiapan dan pelengkapan administrasi. Yang sedang kami siapkan dan usulkan yaitu permintaan sertifikat atau izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Faradiba menambahkan, kalau izin PIRT sudah dikantongi, selanjutnya Mabin Industri mengusulkan untuk memperoleh label Halal.

“Legalitas atau izin itu jadi prioritas kami, sebab tanpa izin produk kami tidak akan bisa menyasar pasar nusantara,” sebut Faradiba.

Halaman Selanjutnya :Penulis : Andi Sadam / Koran Trilogi
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.