Palu – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Suprapto, Kota Palu, Senin (9/3/2026).
Massa tiba di lokasi menggunakan mobil pengeras suara serta kendaraan roda dua. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.10 WITA tersebut digelar untuk mendesak pencopotan Kepala Perwakilan (Kaper) Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, yang menjabat sejak 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Amier Sidik, menyampaikan sejumlah tudingan terhadap Livand Breemer. Ia menilai Livand tidak konsisten dalam sikapnya terkait persoalan pertambangan ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu.
Amier menyebut, Livand diduga memiliki kolam perendaman emas di wilayah tersebut. Ia juga menuding adanya kerja sama operasional dengan seseorang berinisial S.
“Jangan bersikap seolah-olah paling benar. Kami menilai ada ketidaksesuaian antara sikap dan tindakan,” ujar Amier dalam orasinya.
Selama aksi berlangsung, massa juga membakar ban di depan kantor Komnas HAM Sulteng. Selain itu, sejumlah peserta aksi melemparkan tomat busuk dan kotoran hewan ke arah halaman kantor.
Amier juga menuding Livand pernah memasok 42 kaleng sianida yang diduga ilegal ke wilayah Poboya. Selain itu, ia menuduh adanya pengiriman satu unit alat berat jenis excavator ke lokasi tambang rakyat.
“Jika benar berpihak pada masyarakat, seharusnya bersikap transparan terkait berbagai tudingan tersebut,” kata Amier.
Orator lainnya, Imam Safa’at, dalam orasinya turut mengkritik sikap Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng yang dinilai terlalu fokus menyoroti aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, masih banyak persoalan hak asasi manusia di daerah tersebut yang belum terselesaikan.
Ia mencontohkan kondisi sebagian korban bencana di Sulawesi Tengah yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) dan dinilai membutuhkan perhatian lebih dari lembaga negara tersebut.
“Masih banyak persoalan kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius, termasuk hak-hak para korban bencana,” ujar Imam.
Hingga sekitar satu jam aksi berlangsung, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng tidak menemui massa aksi. Kondisi itu memicu kemarahan sebagian peserta demonstrasi yang kemudian kembali melempar telur dan tomat ke arah kantor.
Massa juga melakukan penyegelan kantor dengan memasang palang kayu serta mencoret dinding bangunan menggunakan cat semprot.
Setelah massa membubarkan diri, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, memberikan tanggapan kepada awak media. Ia membantah seluruh tudingan yang disampaikan oleh massa aksi terkait keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kelurahan Poboya.
“Jika ada yang menuduh, silakan dibuktikan dengan data dan fakta,” kata Livand.
Ia mengakui pernah dijanjikan akan diberikan kolam perendaman, namun menurutnya hingga saat ini kolam tersebut tidak pernah beroperasi dan tidak menghasilkan apa pun.
“Saya memang pernah dijanjikan kolam perendaman, tetapi sampai sekarang tidak ada aktivitas maupun hasil dari situ,” ujarnya.
Livand juga menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat yang sah dalam sistem demokrasi.
Terkait penyegelan kantor, ia menegaskan bahwa aktivitas pelayanan dan kegiatan perkantoran Komnas HAM Sulteng akan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami tetap akan membuka kantor karena tugas kami melayani masyarakat,” katanya.



