TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN Akhirnya di Pecat Melalui Sidang Kode Etik Profesi

Eks Kapolsek di Parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Eks Kapolsek di Parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang memeriksa dan mengadili Iptu IDGN yang saat ini bertugas di yanma Polda Sulteng digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng, Sabtu (23/10) pagi.

Baca Juga : Marah…! Kapolri Perintah PTDH dan Proses Pidana Oknum Kapolsek Pelaku Asusila di Sulteng

Halaman Selanjutnya :Baca Juga :